Hipotesis dan Proposisi
Hipotesis
sendiri
adalah suatu pernyataan yang menghubungkan antara dua variabel atau lebih
secara operasional yang siap diuji secara empiris. Menurut Yunus (2010: 241)
kata hipotesis berasal dari dua kata, yakni “hipo” dan “tesis”. Hipo
artinya bersifat meragukan, sedangkan tesis berarti kebenaran. Maka secara
harfiah, hipotesis artinya ialah “suatu
kebenaran yang masih bersifat meragukan”. Bagaimana mungkin sebuah
kebenaran bersifat meragukan? Kebenaran yang dimaksudkan dapat dibedakan atas
dua hal, yaitu kebenaran secara teoretik, penalaran bersifat konseptual, dan
kebenaran secara faktual. Misalnya, pernyataan “pekerja yang lebih rajin akan
memperoleh pendapatan lebih banyak daripada pekerja yang malas”, merupakan sebuah
hipotesis. Secara teoretik hal tersebut benar bahwa orang yang lebih rajin
bekerja akan memperoleh pendapatan yang lebih besar daripada mereka yang malas.
Tetapi pernyataan tersebut masih perlu diuji, yang hasilnya bisa terbukti benar
atau sebaliknya.
Proposisi
adalah
sebuah hubungan yang logis antara dua konsep disebut proposisi. Biasanya
proposisi dinyatakan dalam bentuk kalimat pernyataan yang menunjukkan hubungan
antara dua konsep. Misalnya, proposisi Hariis dan Todaro, yang banyak digunakan
dalam studi kependudukan berbunyi “proses
migrasi tenaga kerja ditentukan oleh perbedaan upah”. ‘Karakteristik
individu menentukan integrasi sosial seseorang di masyarakat” merupakan contoh
proposisi dalam sosiologi.
Menurut
Singarimbun dan Effendi (1995: 36) dalam penelitian sosial biasanya dikenal dua
tipe proposisi, yakni aksioma atau postulat dan teorem. Aksioma atau postulat
ialah proposisi yang kebenarannya tidak dipertanyakan lagi oleh peneliti,
sehingga tidak perlu diuji dalam penelitian. Misalnya, “perilaku manusia selalu
terikat dengan norma sosial” ialah contoh sebuah proposisi yang kebenarannya
tidak dipertanyakan. Sedangkan teorem ialah proposisi yang dideduksikan dari
aksioma. Sebagai contoh “perilaku seseorang dipengaruhi oleh niatnya untuk
melakukan perilaku tersebut”.
No comments:
Post a Comment