Pelayanan
Publik dan Klasifikasi pelayanan publik
Klasifikasi pelayanan publik dapat
dikelompokkan kedalam beberapa bagian. Pelayanan publik merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan memberikan bantuan
atau kemudahan untuk mencapai tujuan tertentu.
Adapun
jenis dan klasifikasi pelayanan publik adalah sebagai berikut:
- Businees service adalah menyangkut pelayanan dalam kegiatan-kegiatan konsultasi, keuangan dan perbankan
- Trade service adalah menyangkut kegiatan pelayanan dan penjualan, perlengkapan dan perbaikan.
- Infrastructure service adalah meliputi kegiatan-kegiatan pelayanan dalam komunikasi dan transportasi.
- Social and personal service adalah meliputi kegiatan rumah makan dan pemeliharaan kesehatan.
- Public administration adalah pelayanan dari pemerintah yang membantu kestabilan lingkungan dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi (Moenir 2004).
Kegiatan-kegiatan pelayanan publik
mempunyai berbagai jenis tergantung dari pelayanan publik yang diinginkan.
Pelayanan informasi Website merupakan bagian rangka memudahkan masyarakat untuk
memperoleh informasi sesuai dengan kepentingannya, secara teoritis tujuan dari
pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat.
Untuk
mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan yang tercermin dari:
- Transparansi adalah pelayanan yang bersifat terbuka mudah yang dapat diaskes oleh pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
- Akuntabilitas adalah pelayanan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Kondisional adalah pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi.
- Partisipatif adalah pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Kesamaan hak adalah pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun khususnya suka, rasa, agama, golongan, setatus sosial dan lain-lain (Sinambela).
Berdasarkan keterangan tersebut maka
kualitas dari sebuah pelayanan yang ditunjukan bagi publik peru untuk selalu
ditingkatkan. Peningkatan mutu pelayanan akan berpengaruh terhadap apa yang
disajikan, sehingga apabila pelayanan selalu meningkatkan kualitas maka respon
masyarakat sebagai pengguna pelayanan akan merasa puas terhadap kinerja dari
penyedia pelayanan.
No comments:
Post a Comment