BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dampak Penambahan Kredit Modal Kerja
Dalam dunia perekonomian yang semakin maju dan kompleks,
sangat membutuhkan instansi penyedia dana. Salah satu komponennya adalah
peranan lembaga keuangan sebagai pengelolah keuangan.
Lembaga keuangan baik lembaga perbankan maupun non perbankan
mempunyai peranan yang strategis dalam menggerakan roda perekonomian suatu
negara. Lembaga keuangan perbankan khususnya program-program internasional
memudahkan kerja sama antar pengusaha-pengusaha di dunia dan memacu produksi
serta dapat memperluas jaringan distribusi diberbagai penjuru dunia.
Pada saat ini di Indonesia telah banyak bank-bank yang beroperasi
meliputi baik bank pemerintah dan swasta, yang masing-masing bank mempunyai
strategi yang berbeda dalam memasarkan produknya, baik yang bertujuan untuk
memikat minat masyarakat untuk menyimpan dananya maupun yang bertujuan untuk
meminjam dana dari Bank karena pada dasarnya kegiatan utama dari bank adalah
mengumpulkan dana pihak yang Surplus dana dan menyalurkan kepada pihak yang
membutuhkan dana.
Berbicara mengenai perkreditan akan selalu berorentasi untuk
masa yang akan datang, oleh karena itu jajaran perbankan dituntut untuk
memiliki kemampuan dalam menyusun suatu perencanaan yang baik bagi usahanya
agar tidak terjadi kegagalan dalam pemberian kredit atau dengan kata lain
keputusan yang akan diambil nantinya dapat memperkecil resiko terjadinya kredit
mecet.
Pendapatan terbesar pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero)
tbk Cabang Ahmad yani unit Rajawali adalah bersumber dari pendapatan bunga
piutang kredit. Dengan adanya resiko yang mungkin terjadi dalam setiap
pemberian kredit, maka piutang kredit tersebut dapat dikelolah secara baik oleh
Bank sehingga akan mampu menghasilkan keuntungan bagi Bank dan dapat
dikembalikan dengan oleh debitur. Oleh karena itu jajaran perbankan dituntut
untuk memiliki kemampuan dalam menyusun suatu perencanaan yang baik bagi
usahanya agar tidak terjadi kegagalan dalam pemberian kredit atau dengan kata
lain keputusan yang akan diambil nantinya dapat memperkecil resiko terjadinya
kredit macet.
Pemberian kredit modal kerja oleh bank
menggunakan metode analisis kelayakan untuk mengetahui apakah usaha tersebut layak atau
tidak di beri
tambahan kedit oleh Bank. Bank juga melihat dari sisi debitur yaitu profit yang
dihasilkan debitur dari kredit yang diberikan oleh bank.
Dari pertimbangan diatas maka penulis
mengambil judul ;dampak
penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI
cabang Ahmad yani unit Rajawali’
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka
permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Dampak
penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI
cabang Ahmad yani unit Rajawali ?.
C.
Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
Untuk mengetahui dampak penambahan
kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI cabang Ahmad
Yani unit Rajawali
2. Kegunaan
a.
Sebagai salah satu bahan informasi /
masukan bagi pihak Bank BRI cabang Ahmad yani unit Rajawali dalam penambahan
kredit modal kerja.
b.
Sebagai bahan informasi bagi yang
berminat untuk melakukan penelitian yang lebih memudahkan tentang dampak
penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Bank
Menurut Undang-undang RI Nomor 10 tahun
1998 merumuskan bahwa bank ialah “badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.”
Dari pengertian diatas dapat dapat
dijelaskan secara luas bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan, artinya aktifitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang
keuangan. Sehingga berbicara mengenai bank tidak terlepas dari hal keuangan.
Menurut kasmir (2008:36) mengatakan bahwa “dari segi
kepemilikannya bank dibedakan menjadi:
a. Bank milik
pemerintah
Bank milik pemerintah ialah bank yang
dimana akte pendirinya maupun modalanya dimiliki oleh pemerintah sehingga
seluruh keuntungan bank itu pula di miliki oleh pemerintah.
b. Bank milik
swasta nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian
besarnya dimilki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pundidikan oleh
swasta, begitu pila dengan pembagian keuntungannya uintuk keuntungan swasta
pula.
c. Bank milik
koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini di
miliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
d. Bank milik
asing
Bank yang jenis ini merupakan cabang
dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah
asing jelas kepemilikan pun dimikim oleh pihak luar negeri.
e. Bank milik
campuran.
Kepemilikan saham campuran dimiliki
oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya mayoritas
dipegang oleh warga Negara Indonesia.”
2. Pengertian Kredit
Kata Kredit itu berasal dari bahasa Yunani yaitu "Credere" yang
berati kepercayaan. Bila dihubungkan dengan Bank, maka terkandung pengertian bahasa Bank selaku kreditur percaya meminjamkan sejumlah uang kepada nasabah selaku debitur
karena debitur dapat dipercaya kemampuannya untuk membayar lunas pinjamannya sesuai jangka waktu yang
ditentukan.Dalam Undang-Undang perbankan
No.10 tahun 1998 kredit adalah
"penyediaan uang atau taguhan yang
dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarakan persetujuan atau kesepakatan pinjaman meminjam
antara Bank.
3. Unsur
dan Jenis Kredit
a. Unsur Kredit
Menurut Kasmir (2008 : 116), adapun
unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah
sebagai berikut :
1) Kepercayaan
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan basi sipemberi kredit
bahwa kredit yang diberikan (baik berupa uang, barang atau jasa) benar-benar
diterima kembali dimasa yang akan datang sesuai jangka waktu kredit.
Kepercayaan diberikan oleh bank sebagai dasar utama yang melandasi mengapa
suatu kredit berani diberikan.
2) Kesepakatan
Disamping unsur kepercayaan didalam kredit juga mengandung
unsur-unsur kesepakatan antara sipemberi kredit dengan sipenerima kredit,
kesepakatan ini berupa surat perjanjian dimana masing-masing pihak harus
mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
3) Jangka
waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu,
jangka waktu ini mencakup masa pengembalian yang telah diberikan debitur.
4) Resiko
Faktor resiko disini adalah semua kerugian yang diakibatkan
oleh debitur dimana kerugian ini disebabkan karena debitur sengaja tidak mau
membayar kredit dan resiko karena ketidaksengajaan debitur seperti seperti
musibah dan bencana alam.
5) Balas
jasa
Akibat dari pemberi fasilitas kredit, Bank tertentu mengharapkan
balas jasa pemberian kredit tersebut dimana yang bisa kita kenal dengan nama
bunga bagi bank, yang mana bunga bagi bank inilah yang merupakan keuntungan
bagi bank sebagai pemberi kredit atau jasa tersebut seperti yang kita kenal
dengan nama Bunga. Balas jasa dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit
ini merupakan keuntungan bagi Bank.
b. Prinsip Pemberian Kredit
Sebelum suatu
fasilitas kredit diberikan bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan
akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit sebelum
kredit tersebut disalurkan. Dalam melakukan penilaian kriteria kriteria serta
aspek penilainnya tetap sama. Kasmir (2008:108) mengemukakan kriteria penilaian
yang harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar
menguntungkan dilakuakan dengan analisis 5 C dan 7 P.
Adapun
penjelasan 5 C kredit adalah sebagai berikut.
1. Character
Suatu keyakinan
bahwa, sifat atau watak dari orang-orang yang akan memberikan kredit
benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin daro latar belakang si nasabah
baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi.
2. Capacity
Untuk melihat
nasabah dalam kemampuannya dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan
pendidikannya, kemampuan bisnis juga di ukur dengan kemampuannya dalam memahami
tentang ketentuan pemerintah. Begitu pula dengan kemampuannya dalam menjalankan
usahanya selama ini.
3. Capital
Untuk melihat
penggunaan modal kerja apakah efektif, dilihat laporan keuangan (neraca dan
laba-rugi) dengan melakukan pengukuran seperti likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas, dan ukuran lainnya.
4. Colleteral
Merupakan
jaminan yang diberikan calon nasabah baik fisik maupun nonfisik. Jaminan
hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan.
5. Condition
Dalam menilai kredit hendaknya juga
dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan di masa yang akan datang
sesuai sektor masing-masing, serta prospek usaha dari sektor yang dijalankan.
Adapun penjelasan metode analisis 7 P
adalah sebagai berikut
1. Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiaannya atau
tingkat lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup
sikap, emosi, tingkat laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu
masalah.
2. Party
Yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi
tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta
karakternya. Sehingga nasabah dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan
mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
3. Perpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil
kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah.
4. Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan
datang menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau
sebaliknya.
5. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan
kredit yang telah diambil atau sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
6. Profitability
Untuk menganilisis bagaimana kemampuan nasabah dalam
mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap
sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan
diperoleh.
7. Protection
Tujuannya adalah bagaiman menjaga agar usaha dan jaminan
mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau orang
atau jaminan asuransi.
c.
Jenis-jenis kredit
Kasmir (2008:103) mengatakan bahwa secara umum kredit
dapat dilihat dari berbagai segi antara lain sebagai berikut
1. Dilihat dari
segi kegunaan
a. Kredit
investasi.
Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau
membangu proyek/ pabrik atau untuk keperluan rehabilitasi.
b. Kredit modal
kerja.
Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam
operasionalnya.
2. Dilihat dari
segi tujuan kedit
a. Kredit
produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan atau produksi
atau investasi. Kredit ini diberika untuk menghasilkan barang atau jasa.
b. Kredit
konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara
pribadi.dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan,
karena memang untuk digunakan atau dipakai atau seseorang atau badan usaha.
c. Kredit
perdagangan.
Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk
membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan
barang dagangan tersebut.
3. Dilihat dari
segi jangka waktu.
a. Kredit jangak
pendek
Merupakan kredit yang memilki jangka waktu kurang dari 1
tahun atau paling lama 1 tahun dan bisanya digunakan untuk keperluan modal
kerja.
b. Kredit jangka
menengah
Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai
denga 3 tahun, biasanya untuk investasi.
c. Kredit jangka
panjang.
Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling
panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya diatas 3 tahun atau 5
tahun.
4. Dilihat dari
segi jaminan
a. Kredit dengan
jaminan.
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan
tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan
orang.
b. Kredit tanpa
jaminan.
Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau
orang tertentu.
4. Profit
Ir kuswandi (2008:58) Profit adalah
laba yang diperoleh perusahaan atau bank, laba terbagi atas dua yaitu
1. laba kotor
laba kotor ialah laba yang diperoleh
sebelum dikurangkan dengan beban- beban yang dimiliki perusahaan.laba kotor
biasanya digunakan untuk melihat pendapatan asli perusahaan.
2. laba bersih
laba bersih dapat diartikan laba
setelah dikurangkan dengan beban-bebansebelum dan sesudah pajak. Banyak yang
menggunakan laba bersih sebelum pajak. Dalam perhitungan ini berdasarkan
pemikiran bahwa pemakaian laba bersih sebelum pajak akan lebih objektif dalam menilai
kinerja manajemen karena besarnya pajak sangat tergantung pada kebijkan
pemerintah.
Alasan lain
mengapa laba bersih dihitung sebelum pajak karena dapat saja terjadi laba
bersih relatif besar yang diperhitungkan setelah pajak merupakan hasil dari
kemampuan perusahaan memanipulasi pajak
5. Penambahan
Modal
Menurut Bambang Riyanto (2001 : 57). Beberapa konsep penambahan modal
kerja, yaitu :
1. Konsep Kuantitatif
Konsep kuantitatif mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam
dalam unsur-unsur aktiva dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali
berputar kembali dalam bentuk semula atau dimana dana yang tertanam didalamnya
akan dapat bebas lagi dalam waktu jamgka pendek. Modal kerja menurut konsep ini
adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar atau disebut modal kerja bruto (Gross
working capital).
2. Konsep Kualitatif
Pada konsep kualitatif pengertian modal kerja dikaitkan dengan besarnya
jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka
sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban
fungsional yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar tidak boleh
digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likuiditasnya.
Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar
dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang
lancarnya.
Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja NETO (Net
Working Capital)
3. Konsep Fungsional
Konsep ini mendasar pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan
(income). Sebagian dari dana itu dimaksud juga untuk menghasilkan pendapatan
untuk periode-periode berikutnya (fiture income).
6. Analisis Kelayakan Usaha
Penilaian dangan seluruh aspek
yang dikenal dengan name studi kelayakan usaha. Adapun aspek yang dinilai
Bank menurut Kasmir dan Jakfar (2007 : 15) adalah:
1. Aspek Yuridis/hukum
Aspek ini membahas kelengkapan
dan keabsahan dokumen-dokuman perusahaan, dimulai dari bentuk badan usaha sampai ke izin yang dimiliki.
2. Aspek Pasar & Pemasaran
Untuk menilai apakah perusahaan yang akan melakukan investasi
ditinjau dari segi pasar dan pernasaran memiliki peluang pasar yang diinginkan atau
tidak.
3. Aspek Keuangan
Dalam aspek ini untuk menilai biaya apa saja yang akan dihitung, kemudian dari mana saja sumber pembiayaan bisnis tersebut dan bagaimana tingkat suku bunga yang berlaku.
4. Aspek
Teknis/Operasi
Dalam aspek ini yang akan diteliti
adalah lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik atau gudang. Penelitian menganai lokasi
meliputi pertimbangan, apakah harus dekat pasar, dekat bahan baku, dekat tenaga kerja, dekat pemerintah atau pertimbangan lainnya.
5. Aspek Manajemen/Organisasi
Untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumberdaya manusia yang
dimiliki serta latarbelakang pengamatan sumberdaya manusianya.
6. Aspek Sosial Ekonomi
Penelitian dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh yang
ditimbulkan jika usaha trsebut dijalankan.
Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi
secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat luas.
F.
Kerangka Pemikiran
Keterangan :
Dalam melakukan kegiatan operasional Bank memberikan
kredit. Dalam pemberian kredit sering pihak debitur melakukan penambahan
kredit. memberikan tambahan kredit modala
kerja kemudian dari kredit tersebut dilihat apakah memiliki dampak pada
keuntungan ( profit ) pihak debitur baik itu berdampak negatif maupun tidak
berdampak sama sekali.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penjualan Kredit
Menurut akuntansi, penjualan
dikelompokkan menjadi dua, yaitu penjualan reguler (penjualan biasa) dan
penjualan angsuran. Penjualan reguler terdiri dari penjualan tunai dan
penjualan kredit. Penjualan tunai adalah penjualan yang pembayarannya diterima
sekaligus (langsung lunas). Penjualan kredit adalah penjualan yang
pembayarannya tidak diterima sekaligus (tidak langsung lunas). Pembayarannya
bisa diterima melalui dua tahap atau lebih. Sedangkan penjualan angsuran adalah
penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (pembayarannya diterima
melalui lebih dari dua tahap).
Menurut Yendrawati (2005:63) banyak
orang yang menyamakan istilah antara penjualan kredit dan penjualan angsuran.
Sebenarnya semua penjualan angsuran bisa dikatakan sebagai penjualan kredit.
Tetapi penjualan kredit yang pelunasannya hanya melalui dua tahap bukan merupakan
penjualan angsuran.
Dalam penjualan angsuran membutuhkan
waktu untuk pelunasan yang relatif lama, maka ada kemungkinan pembeli tidak
melunasi pembayarannya. Untuk menghindari hal tersebut, biasanya untuk
melindungi penjual supaya tidak mengalami kerugian, maka saat membeli ada
beberapa perjanjian antara lain :
1. Pada saat
membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual
2. Hak kepemilikan
barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas.
B. Pengertian dan Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan hak perusahaan untuk
menerima uang, barang lain atau jasa dari langganannya, atau pihak lain sebagai
kontra prestasi atas barang atau jasa yang diberikan, sebagai contoh : piutang
dagang, adalah hak perusahaan untuk menerima uang dari langganannya atas
penjualan barang secara kredit. Contoh lain adalah persekot gaji pegawai,
adalah hak perusahaan untuk menerima jasa dari pegawai.
Menurut Simamora (2000: 228) ” piutang
(receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagangan,
penyerahan jasa, pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang
membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berutang kepada pihak lainnya.”
Piutang dilaporkan pada neraca baik
sebagai pos lancar maupun tidak lancar. Piutang yang diharapkan akan tertagih
atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus
kegiatan usaha normal akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar,sedangkan
sisanya akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Menurut Na’im (1990:227) berdasarkan sebab
terjadinya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang dagang,
atau yang dalam Prinsip Akuntansi indonesia disebut sebagai piutang usaha,
adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan
secara kredit, dalam rangka kegiatan usaha perusahaan.
2. Piutang non
dagang, atau piutang lain-lain, adalah piutang yang timbul dari transaksi
selain penjualan barang atau jasa dan diluar kegiatan usaha perusahaan.
Misalnya piutang pegawai, uang muka pada cabang perusahaan, piutang dividen,
piutang bunga dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi atas
kecelakaan yang terjadi.
Berdasarkan
jangka waktu pembayarannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang jangka
pendek, yang mempunyai saat jatuh tempo kurang dari satu tahun atau kurang dari
siklus operaasi kegiatan perusahaan.
2. Piutang jangka
panjang, adalah piutang yang mempunyai saat jatuh tempo lebih dari satu tahun,
atau lebih dari satu siklus operasi perusahaan.
Berdasarkan
bentuk perjanjiannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
- Piutang tidak tertulis, yaitu piutang yang tidak didukung oleh surat perjanjian hutan piutang. Piutang jenis ini adalah jenis piutang dagang, piutang dagang harus diklasifikasikan menurut keadaanya, telah dijual atau dijaminkan.
- Piutang wesel adalah piutang yang didukung oleh surat perjanjian,, piutang wesel ini dapat diklasifikasikan lagi menjadi :
- Berdasarkan bunganya :
1. Piutang wesel
tanpa bunga, yaitu piutang wesel yang secara eksplisit tidak mencantumkan
tingkat bunga atas piutang tersebut.
2. Piutang wesel
dengan bunga, yaitu piutang wesel yang mencantumkan tingkat bunga yang akan
diperoleh oleh kreditur dalam surat pejanjiannya.
b. berdasaerkan keadaan apakah wesel
tertentu sudah dijual dengan jaminan untuk dibeli kembali apabila debitur tidak
dapat membayar pada saat jatuh tempo. :
1. Piutang wesel biasa, yaitu yang
belum dijual dan
2. Piutang wesel yang didiskontokan
yaitu piutang wesel yang telah dijual dengan perjanjian perusahaan akan membeli
kembali, apabila pada tangggal jatuh tempo debitur tidak membayar hutangnnya.
C. Sistem dan Prosedur Penjualan Kredit
Sistem dan prosedur merupakan hal
mutlak dan sangat diperlukan demi kelangsungan perusahaan. Oleh sebab itu
sebelum melangkah lebih jauh ke bagian-bagian selanjutnya, sebaiknya kita harus
memahami dulu apa yang dimaksud dengan sistem dan prosedur.
Menurut Mulyadi (2001:15) yang dimaksud
dengan sistem adalah ” Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang
terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan.”
Menurut Yujana (1994: 189) sistem
adalah ”suatu jaringan menyeluruh dalam suatu perusahaanyang terdiri dari
prosedur-prosedur yang terjalin secara serasi sebagai sarana agar
penyelenggaraan suatu perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.”
Seluruh siatem
dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen digunakan untuk mengamankan harta
perusahaan dari kelalaian/ kesalahan (error), kecurangan (frauds)
ataupun kejahatan (irregularities), sebagaimana defenisi berikut ini :
” Pengendalian intern merupakan
prosedur-prosedur yang dilakukan perusahaan dengan tujuannya antara lain adalah
:
a. Mengamankan
aktiva perusahaan
b. Meningkatkan
keakuratan dan dapat dipercayainya data akuntansi.
Manajemen harus membuat
prosedur-prosedur untuk melindungi harta perusahaan dari pencurian dan
kerusakan fisik yang mungkin terjadi (Yujana,1994:237).
Jadi dari
defenisi di atas kita bisa menyimpulkan bahwa prosedur penjualan kredit adalah
serangkaian kegiatan administrasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk
melaksanakan transaksi penjualan secara kredit kepada langganan
BAB IV
METODE PENELITIAN
- Tempat Penelitian
Perusahaan yang
menjadi objek penelitian adalah PT. xxx
Penelitian ini dilaksnakan mulai bulai Maret sampai
dengan Mei 2009
2. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini :
a) Data kuantitatif adalah data yang berupa laporan keuangan seperti neraca dan
laba / rugi.
b) Data kualitatif adalah data yang diperoleh
dari hasil studi kepustakaan dan dari sumber yang
berguna yang bukan berupa angka –
angka.
2. Sumber data yang diperoleh bersumber dari :
a) Data Primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari nasabah melalui pengamatan dan wawancara langsung pada PT xxx
b) Data Sekunder yaitu data yang diperoleh untuk melengkapi data primer
berupa dokumen -- dokumen atau laporan yang dapat mendukung pembahasan dalam
kaitannya dengan penelitian ini berupa jumlah peningkatan kredit modal kerja,.
3. Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini maka pelaksanaannya dilakukan dengan cara
:
1. Penelitian
Kepustakaan ( Library Research )
Dengan cara mengumpukan data dengan
melalui beberapa literatur, artikel, karya
ilmiah dan bahan analisis yang berkaitan dengan penelitian ini.
2. Lapangan (Field Research )
Yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan peninjauan untuk memperoleh berbagai data yang dibutuhkan meliputi latar belakang pendirian perusahaan, struktur organisasi, uraian tugas dang
tanggung jawab karyawan serta melakukan
wawancara dengan melakukan interview langsun kepada pihak karyawan dan pimpinan guna mendapatan
data yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
D. Metode Analisis
Metode analisis yang
digunakan untuk menjawab rumusan masalah adalah dengan menggunakan metode
analisis Deskriptif kuantitatif yaitu mendeskripsikan perkembangan dan
peningkatan profit yang diperoleh nasabah, dan untuk itu digunakan perbandingan
dengan membandingkan profit yang diperoleh nasabah sebelum dan sesudah
mendapatkan kredit modala kerja. Rasio yang digunakan adalah rasio
profitabilitas dengan mengukur Net Profit Margin dan ROA, dimana;
Net Profit Margin
Laba Setelah Pajak
NPM = x 100 %
Pendapatan operasional
Menunjukkan berapa besar persentase
pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini
semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup
tinggi
ROA
Laba Setelah Pajak
ROA = x 100 %
investasi
Menunjukkan Kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba operasional terhadap total investasi
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir dan Jakfar, 2007. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Penerbit PT.
Persada Media.
Kasmir, 2008.
Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Muljiono P. Teguh,
2001. Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil. Edisi Empat, Cetakan Pertama.
Yogyakarta: Penerbit BPFE
Riyanto, Bambang, 2001. Dasar – Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, Edisi Keempat. Yogyakarta:
Penerbit BPFE
Undang-undng
Perbankan No. 10 Tahun 1998. Tentang perbankan
No comments:
Post a Comment