Breaking

Tuesday, December 11, 2012

Akibat Penjualan Kredit Beserta Kasusnya

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dampak Penambahan Kredit Modal Kerja
Dalam dunia perekonomian yang semakin maju dan kompleks, sangat membutuhkan instansi penyedia dana. Salah satu komponennya adalah peranan lembaga keuangan sebagai pengelolah keuangan.
Lembaga keuangan baik lembaga perbankan maupun non perbankan mempunyai peranan yang strategis dalam menggerakan roda perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan perbankan khususnya program-program internasional memudahkan kerja sama antar pengusaha-pengusaha di dunia dan memacu produksi serta dapat memperluas jaringan distribusi diberbagai penjuru dunia.
Pada saat ini di Indonesia telah banyak bank-bank yang beroperasi meliputi baik bank pemerintah dan swasta, yang masing-masing bank mempunyai strategi yang berbeda dalam memasarkan produknya, baik yang bertujuan untuk memikat minat masyarakat untuk menyimpan dananya maupun yang bertujuan untuk meminjam dana dari Bank karena pada dasarnya kegiatan utama dari bank adalah mengumpulkan dana pihak yang Surplus dana dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.

Berbicara mengenai perkreditan akan selalu berorentasi untuk masa yang akan datang, oleh karena itu jajaran perbankan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyusun suatu perencanaan yang baik bagi usahanya agar tidak terjadi kegagalan dalam pemberian kredit atau dengan kata lain keputusan yang akan diambil nantinya dapat memperkecil resiko terjadinya kredit mecet.

Pendapatan terbesar pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) tbk Cabang Ahmad yani unit Rajawali adalah bersumber dari pendapatan bunga piutang kredit. Dengan adanya resiko yang mungkin terjadi dalam setiap pemberian kredit, maka piutang kredit tersebut dapat dikelolah secara baik oleh Bank sehingga akan mampu menghasilkan keuntungan bagi Bank dan dapat dikembalikan dengan oleh debitur. Oleh karena itu jajaran perbankan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyusun suatu perencanaan yang baik bagi usahanya agar tidak terjadi kegagalan dalam pemberian kredit atau dengan kata lain keputusan yang akan diambil nantinya dapat memperkecil resiko terjadinya kredit macet.
Pemberian kredit modal kerja oleh bank menggunakan metode analisis kelayakan untuk mengetahui apakah usaha tersebut layak atau tidak di beri tambahan kedit oleh Bank. Bank juga melihat dari sisi debitur yaitu profit yang dihasilkan debitur dari kredit yang diberikan oleh bank.
Dari pertimbangan diatas maka penulis mengambil judul ;dampak penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI cabang Ahmad yani unit Rajawali’
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Dampak penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI cabang Ahmad yani unit Rajawali ?.
C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
Untuk mengetahui dampak penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur pada PT BRI cabang Ahmad Yani unit Rajawali
2. Kegunaan
a. Sebagai salah satu bahan informasi / masukan bagi pihak Bank BRI cabang Ahmad yani unit Rajawali dalam penambahan kredit modal kerja.
b. Sebagai bahan informasi bagi yang berminat untuk melakukan penelitian yang lebih memudahkan tentang dampak penambahan kredit modal kerja terhadap tingkat profit debitur


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Bank
Menurut Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 merumuskan bahwa bank ialah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”
Dari pengertian diatas dapat dapat dijelaskan secara luas bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktifitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Sehingga berbicara mengenai bank tidak terlepas dari hal keuangan.
Menurut kasmir (2008:36) mengatakan bahwa “dari segi kepemilikannya bank dibedakan menjadi:
a. Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah ialah bank yang dimana akte pendirinya maupun modalanya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank itu pula di miliki oleh pemerintah.
b. Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimilki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pundidikan oleh swasta, begitu pila dengan pembagian keuntungannya uintuk keuntungan swasta pula.
c. Bank milik koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini di miliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
d. Bank milik asing
Bank yang jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing jelas kepemilikan pun dimikim oleh pihak luar negeri.
e. Bank milik campuran.
Kepemilikan saham campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya mayoritas dipegang oleh warga Negara Indonesia.”
2. Pengertian Kredit
Kata Kredit itu berasal dari bahasa Yunani yaitu "Credere" yang berati kepercayaan. Bila dihubungkan dengan Bank, maka terkandung pengertian bahasa Bank selaku kreditur percaya meminjamkan sejumlah uang kepada nasabah selaku debitur karena debitur dapat dipercaya kemampuannya untuk membayar lunas pinjamannya sesuai jangka waktu yang ditentukan.Dalam Undang-Undang perbankan No.10 tahun 1998 kredit adalah "penyediaan uang atau taguhan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarakan persetujuan atau kesepakatan pinjaman meminjam antara Bank.
3. Unsur dan Jenis Kredit
a. Unsur Kredit
Menurut Kasmir (2008 : 116), adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut :
1) Kepercayaan
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan basi sipemberi kredit bahwa kredit yang diberikan (baik berupa uang, barang atau jasa) benar-benar diterima kembali dimasa yang akan datang sesuai jangka waktu kredit. Kepercayaan diberikan oleh bank sebagai dasar utama yang melandasi mengapa suatu kredit berani diberikan.
2) Kesepakatan
Disamping unsur kepercayaan didalam kredit juga mengandung unsur-unsur kesepakatan antara sipemberi kredit dengan sipenerima kredit, kesepakatan ini berupa surat perjanjian dimana masing-masing pihak harus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
3) Jangka waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian yang telah diberikan debitur.
4) Resiko
Faktor resiko disini adalah semua kerugian yang diakibatkan oleh debitur dimana kerugian ini disebabkan karena debitur sengaja tidak mau membayar kredit dan resiko karena ketidaksengajaan debitur seperti seperti musibah dan bencana alam.
5) Balas jasa
Akibat dari pemberi fasilitas kredit, Bank tertentu mengharapkan balas jasa pemberian kredit tersebut dimana yang bisa kita kenal dengan nama bunga bagi bank, yang mana bunga bagi bank inilah yang merupakan keuntungan bagi bank sebagai pemberi kredit atau jasa tersebut seperti yang kita kenal dengan nama Bunga. Balas jasa dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit ini merupakan keuntungan bagi Bank.
b. Prinsip Pemberian Kredit
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Dalam melakukan penilaian kriteria kriteria serta aspek penilainnya tetap sama. Kasmir (2008:108) mengemukakan kriteria penilaian yang harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakuakan dengan analisis 5 C dan 7 P.
Adapun penjelasan 5 C kredit adalah sebagai berikut.
1. Character
Suatu keyakinan bahwa, sifat atau watak dari orang-orang yang akan memberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin daro latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi.
2. Capacity
Untuk melihat nasabah dalam kemampuannya dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga di ukur dengan kemampuannya dalam memahami tentang ketentuan pemerintah. Begitu pula dengan kemampuannya dalam menjalankan usahanya selama ini.
3. Capital
Untuk melihat penggunaan modal kerja apakah efektif, dilihat laporan keuangan (neraca dan laba-rugi) dengan melakukan pengukuran seperti likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan ukuran lainnya.
4. Colleteral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik fisik maupun nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan.
5. Condition
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan di masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing, serta prospek usaha dari sektor yang dijalankan.



Adapun penjelasan metode analisis 7 P adalah sebagai berikut
1. Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiaannya atau tingkat lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup sikap, emosi, tingkat laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
2. Party
Yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya. Sehingga nasabah dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
3. Perpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah.
4. Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.
5. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
6. Profitability
Untuk menganilisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperoleh.
7. Protection
Tujuannya adalah bagaiman menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi.
c. Jenis-jenis kredit
Kasmir (2008:103) mengatakan bahwa secara umum kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain sebagai berikut
1. Dilihat dari segi kegunaan
a. Kredit investasi.
Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangu proyek/ pabrik atau untuk keperluan rehabilitasi.
b. Kredit modal kerja.
Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
2. Dilihat dari segi tujuan kedit
a. Kredit produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan atau produksi atau investasi. Kredit ini diberika untuk menghasilkan barang atau jasa.
b. Kredit konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi.dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai atau seseorang atau badan usaha.
c. Kredit perdagangan.
Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
3. Dilihat dari segi jangka waktu.
a. Kredit jangak pendek
Merupakan kredit yang memilki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan bisanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
b. Kredit jangka menengah
Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai denga 3 tahun, biasanya untuk investasi.
c. Kredit jangka panjang.
Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun.
4. Dilihat dari segi jaminan
a. Kredit dengan jaminan.
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang.
b. Kredit tanpa jaminan.
Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
4. Profit
Ir kuswandi (2008:58) Profit adalah laba yang diperoleh perusahaan atau bank, laba terbagi atas dua yaitu
1. laba kotor
laba kotor ialah laba yang diperoleh sebelum dikurangkan dengan beban- beban yang dimiliki perusahaan.laba kotor biasanya digunakan untuk melihat pendapatan asli perusahaan.
2. laba bersih
laba bersih dapat diartikan laba setelah dikurangkan dengan beban-bebansebelum dan sesudah pajak. Banyak yang menggunakan laba bersih sebelum pajak. Dalam perhitungan ini berdasarkan pemikiran bahwa pemakaian laba bersih sebelum pajak akan lebih objektif dalam menilai kinerja manajemen karena besarnya pajak sangat tergantung pada kebijkan pemerintah.
Alasan lain mengapa laba bersih dihitung sebelum pajak karena dapat saja terjadi laba bersih relatif besar yang diperhitungkan setelah pajak merupakan hasil dari kemampuan perusahaan memanipulasi pajak
5. Penambahan Modal
Menurut Bambang Riyanto (2001 : 57). Beberapa konsep penambahan modal kerja, yaitu :
1. Konsep Kuantitatif
Konsep kuantitatif mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau dimana dana yang tertanam didalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu jamgka pendek. Modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar atau disebut modal kerja bruto (Gross working capital).
2. Konsep Kualitatif
Pada konsep kualitatif pengertian modal kerja dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban fungsional yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang lancarnya.
Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja NETO (Net Working Capital)
3. Konsep Fungsional
Konsep ini mendasar pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Sebagian dari dana itu dimaksud juga untuk menghasilkan pendapatan untuk periode-periode berikutnya (fiture income).
6. Analisis Kelayakan Usaha
Penilaian dangan seluruh aspek yang dikenal dengan name studi kelayakan usaha. Adapun aspek yang dinilai Bank menurut Kasmir dan Jakfar (2007 : 15) adalah:
1. Aspek Yuridis/hukum
Aspek ini membahas kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokuman perusahaan, dimulai dari bentuk badan usaha sampai ke izin yang dimiliki.
2. Aspek Pasar & Pemasaran
Untuk menilai apakah perusahaan yang akan melakukan investasi ditinjau dari segi pasar dan pernasaran memiliki peluang pasar yang diinginkan atau tidak.
3. Aspek Keuangan
Dalam aspek ini untuk menilai biaya apa saja yang akan dihitung, kemudian dari mana saja sumber pembiayaan bisnis tersebut dan bagaimana tingkat suku bunga yang berlaku.
4. Aspek Teknis/Operasi
Dalam aspek ini yang akan diteliti adalah lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik atau gudang. Penelitian menganai lokasi meliputi pertimbangan, apakah harus dekat pasar, dekat bahan baku, dekat tenaga kerja, dekat pemerintah atau pertimbangan lainnya.
5. Aspek Manajemen/Organisasi
Untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumberdaya manusia yang dimiliki serta latarbelakang pengamatan sumberdaya manusianya.
6. Aspek Sosial Ekonomi
Penelitian dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika usaha trsebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat luas.
F. Kerangka Pemikiran
Keterangan :
Dalam melakukan kegiatan operasional Bank memberikan kredit. Dalam pemberian kredit sering pihak debitur melakukan penambahan kredit. memberikan tambahan kredit modala kerja kemudian dari kredit tersebut dilihat apakah memiliki dampak pada keuntungan ( profit ) pihak debitur baik itu berdampak negatif maupun tidak berdampak sama sekali.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penjualan Kredit
Menurut akuntansi, penjualan dikelompokkan menjadi dua, yaitu penjualan reguler (penjualan biasa) dan penjualan angsuran. Penjualan reguler terdiri dari penjualan tunai dan penjualan kredit. Penjualan tunai adalah penjualan yang pembayarannya diterima sekaligus (langsung lunas). Penjualan kredit adalah penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (tidak langsung lunas). Pembayarannya bisa diterima melalui dua tahap atau lebih. Sedangkan penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (pembayarannya diterima melalui lebih dari dua tahap).
Menurut Yendrawati (2005:63) banyak orang yang menyamakan istilah antara penjualan kredit dan penjualan angsuran. Sebenarnya semua penjualan angsuran bisa dikatakan sebagai penjualan kredit. Tetapi penjualan kredit yang pelunasannya hanya melalui dua tahap bukan merupakan penjualan angsuran.
Dalam penjualan angsuran membutuhkan waktu untuk pelunasan yang relatif lama, maka ada kemungkinan pembeli tidak melunasi pembayarannya. Untuk menghindari hal tersebut, biasanya untuk melindungi penjual supaya tidak mengalami kerugian, maka saat membeli ada beberapa perjanjian antara lain :
1. Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual
2. Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas.
B. Pengertian dan Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan hak perusahaan untuk menerima uang, barang lain atau jasa dari langganannya, atau pihak lain sebagai kontra prestasi atas barang atau jasa yang diberikan, sebagai contoh : piutang dagang, adalah hak perusahaan untuk menerima uang dari langganannya atas penjualan barang secara kredit. Contoh lain adalah persekot gaji pegawai, adalah hak perusahaan untuk menerima jasa dari pegawai.
Menurut Simamora (2000: 228) ” piutang (receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa, pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berutang kepada pihak lainnya.”
Piutang dilaporkan pada neraca baik sebagai pos lancar maupun tidak lancar. Piutang yang diharapkan akan tertagih atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus kegiatan usaha normal akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar,sedangkan sisanya akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Menurut Na’im (1990:227) berdasarkan sebab terjadinya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang dagang, atau yang dalam Prinsip Akuntansi indonesia disebut sebagai piutang usaha, adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan secara kredit, dalam rangka kegiatan usaha perusahaan.
2. Piutang non dagang, atau piutang lain-lain, adalah piutang yang timbul dari transaksi selain penjualan barang atau jasa dan diluar kegiatan usaha perusahaan. Misalnya piutang pegawai, uang muka pada cabang perusahaan, piutang dividen, piutang bunga dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi atas kecelakaan yang terjadi.
Berdasarkan jangka waktu pembayarannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang jangka pendek, yang mempunyai saat jatuh tempo kurang dari satu tahun atau kurang dari siklus operaasi kegiatan perusahaan.
2. Piutang jangka panjang, adalah piutang yang mempunyai saat jatuh tempo lebih dari satu tahun, atau lebih dari satu siklus operasi perusahaan.
Berdasarkan bentuk perjanjiannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
  1. Piutang tidak tertulis, yaitu piutang yang tidak didukung oleh surat perjanjian hutan piutang. Piutang jenis ini adalah jenis piutang dagang, piutang dagang harus diklasifikasikan menurut keadaanya, telah dijual atau dijaminkan.
  2. Piutang wesel adalah piutang yang didukung oleh surat perjanjian,, piutang wesel ini dapat diklasifikasikan lagi menjadi :
    1. Berdasarkan bunganya :
1. Piutang wesel tanpa bunga, yaitu piutang wesel yang secara eksplisit tidak mencantumkan tingkat bunga atas piutang tersebut.
2. Piutang wesel dengan bunga, yaitu piutang wesel yang mencantumkan tingkat bunga yang akan diperoleh oleh kreditur dalam surat pejanjiannya.
b. berdasaerkan keadaan apakah wesel tertentu sudah dijual dengan jaminan untuk dibeli kembali apabila debitur tidak dapat membayar pada saat jatuh tempo. :
1. Piutang wesel biasa, yaitu yang belum dijual dan
2. Piutang wesel yang didiskontokan yaitu piutang wesel yang telah dijual dengan perjanjian perusahaan akan membeli kembali, apabila pada tangggal jatuh tempo debitur tidak membayar hutangnnya.
C. Sistem dan Prosedur Penjualan Kredit
Sistem dan prosedur merupakan hal mutlak dan sangat diperlukan demi kelangsungan perusahaan. Oleh sebab itu sebelum melangkah lebih jauh ke bagian-bagian selanjutnya, sebaiknya kita harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan sistem dan prosedur.
Menurut Mulyadi (2001:15) yang dimaksud dengan sistem adalah ” Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan.”
Menurut Yujana (1994: 189) sistem adalah ”suatu jaringan menyeluruh dalam suatu perusahaanyang terdiri dari prosedur-prosedur yang terjalin secara serasi sebagai sarana agar penyelenggaraan suatu perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.”
Seluruh siatem dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen digunakan untuk mengamankan harta perusahaan dari kelalaian/ kesalahan (error), kecurangan (frauds) ataupun kejahatan (irregularities), sebagaimana defenisi berikut ini :
” Pengendalian intern merupakan prosedur-prosedur yang dilakukan perusahaan dengan tujuannya antara lain adalah :
a. Mengamankan aktiva perusahaan
b. Meningkatkan keakuratan dan dapat dipercayainya data akuntansi.
Manajemen harus membuat prosedur-prosedur untuk melindungi harta perusahaan dari pencurian dan kerusakan fisik yang mungkin terjadi (Yujana,1994:237).
Jadi dari defenisi di atas kita bisa menyimpulkan bahwa prosedur penjualan kredit adalah serangkaian kegiatan administrasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk melaksanakan transaksi penjualan secara kredit kepada langganan
 
BAB IV
METODE PENELITIAN
  1. Tempat Penelitian
Perusahaan yang menjadi objek penelitian adalah PT. xxx
Penelitian ini dilaksnakan mulai bulai Maret sampai dengan Mei 2009
2. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini :
a) Data kuantitatif adalah data yang berupa laporan keuangan seperti neraca dan laba / rugi.
b) Data kualitatif adalah data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan dan dari sumber yang berguna yang bukan berupa angka angka.
2. Sumber data yang diperoleh bersumber dari :
a) Data Primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari nasabah melalui pengamatan dan wawancara langsung pada PT xxx
b) Data Sekunder yaitu data yang diperoleh untuk melengkapi data primer berupa dokumen -- dokumen atau laporan yang dapat mendukung pembahasan dalam kaitannya dengan penelitian ini berupa jumlah peningkatan kredit modal kerja,.
3. Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini maka pelaksanaannya dilakukan dengan cara :
1. Penelitian Kepustakaan ( Library Research )
Dengan cara mengumpukan data dengan melalui beberapa literatur, artikel, karya ilmiah dan bahan analisis yang berkaitan dengan penelitian ini.
2. Lapangan (Field Research )
Yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan peninjauan untuk memperoleh berbagai data yang dibutuhkan meliputi latar belakang pendirian perusahaan, struktur organisasi, uraian tugas dang tanggung jawab karyawan serta melakukan wawancara dengan melakukan interview langsun kepada pihak karyawan dan pimpinan guna mendapatan data yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
D. Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah adalah dengan menggunakan metode analisis Deskriptif kuantitatif yaitu mendeskripsikan perkembangan dan peningkatan profit yang diperoleh nasabah, dan untuk itu digunakan perbandingan dengan membandingkan profit yang diperoleh nasabah sebelum dan sesudah mendapatkan kredit modala kerja. Rasio yang digunakan adalah rasio profitabilitas dengan mengukur Net Profit Margin dan ROA, dimana;
Net Profit Margin
Laba Setelah Pajak
NPM = x 100 %
Pendapatan operasional
Menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi
ROA
Laba Setelah Pajak
ROA = x 100 %
investasi
Menunjukkan Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba operasional terhadap total investasi
 
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir dan Jakfar, 2007. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Penerbit PT. Persada Media.
Kasmir, 2008. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Muljiono P. Teguh, 2001. Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil. Edisi Empat, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit BPFE
Riyanto, Bambang, 2001. Dasar – Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Keempat. Yogyakarta: Penerbit BPFE
Undang-undng Perbankan No. 10 Tahun 1998. Tentang perbankan

No comments:

Post a Comment